TENTANG REFORMASI BIROKRASI

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

TENTANG REFORMASI BIROKRASI
Sekilas Informasi Reformasi Birokrasi

Sekilas Informasi Reformasi Birokrasi

Upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance)

Dasar Hukum Pelaksanaan
1

Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025

2

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.

Visi

“Mewujudkan Inspektorat Utama yang Profesional, Independen, Akuntabel, dan Berintegritas dalam rangka mendukung peningkatan Kinerja Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI”

Misi
01 Menyelenggarakan Pengawasan Intern terhadap Akuntabilitas Keuangan Negara dilingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI
02 Membina Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern dilingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI
03 Mengembangkan Kapasitas Inspektorat Utama yang Profesional dan Kompeten.

Tujuan Jangka Panjang dan Sasaran Reformasi Birokrasi

TUJUAN

“Menjadi Pemerintahan Berkelas Dunia”

Sasaran

Birokrasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja

Birokrasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja

Birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang baik dan berkualitas

Struktur Organisasi & Sekretariat